Anggota DPR RI Gerindra Ajak Pelaku Usaha di Babel untuk Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Melati, mengajak para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bangka Belitung untuk melindungi karya lokal dengan mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Melati menggarisbawahi pentingnya perlindungan hak cipta untuk memastikan produk tetap aman di pasaran.
Latar Belakang
Dalam berbagai kesempatan bertemu pelaku UMKM, Melati menegaskan bahwa mendaftarkan hak paten dan merek adalah langkah strategis untuk melindungi karya kreatif. “Saya harus mendorong teman-teman yang punya produk untuk mendaftarkan HAKI. Ini adalah usaha kita menjaga produk tetap aman di pasaran. Yok, kita gerak!” ujar Melati dalam keterangan tertulis, Minggu (27/4/2025).
Fakta Penting
Melati menekankan bahwa perlindungan HAKI bukan hanya untuk melindungi produk, tetapi juga untuk mempromosikan inovasi dan daya saing di pasar. Dengan mendaftarkan hak paten dan merek, pelaku UMKM dapat memastikan bahwa karya mereka tidak dicuri atau dipalsukan oleh pihak lain.
Dampak
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM di Bangka Belitung. Melati juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaku UMKM dalam upaya melindungi karya lokal mereka.
Penutup
Dengan mengajak UMKM di Babel untuk mendaftarkan HAKI, Melati tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, tetapi juga memperkuat perlindungan hukum atas karya kreatif. Ini adalah langkah penting dalam mendorong inovasi dan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih adil dan sehat.
#Berita #SrikandiGerindra #UMKM #HAKI