Enam orang yang terlibat dalam kasus grup Facebook ‘ Fantasi Sedarah ‘ dan ‘Suka Duka’ ditangkap Bareskrim Polri dan penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Salah satu admin sekaligus kreator grup tersebut inisial MR ditangkap di wlayah Bandung, Jawa Barat.
Ketua RW setempat Yogi Sulistio membenarkan penangkapan pelaku MR. Namun saat penangkapan, Yogi mengaku tidak diberi tahu dan baru mengetahui penangkapan setelah MR sudah di Jakarta.
Yogi menyebut umur MR masih 20 tahun. Yogi juga mengenal sosok MR secara pribadi.