Berita  

“Sejumlah Aset Milik SYL Belum Disita, Ini Alasan KPK yang Mengejutkan!”

“Sejumlah Aset Milik SYL Belum Disita, Ini Alasan KPK yang Mengejutkan!”

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan belum menyita sejumlah aset milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang merupakan terpidana kasus pemerasan. KPK masih melakukan pendalaman perkara lain yang menyeret SYL.

“Ada pun beberapa barang lainnya yang belum dilakukan perampasan atau belum bisa dilakukan perampasan oleh KPK karena masih dibutuhkan dalam proses penanganan perkara lainnya, yaitu TPPU,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Saat ini KPK telah menjebloskan SYL ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Dia akan menjalani hukuman penjara selama 12 tahun terkait kasus pemerasan di lingkungan Kementan RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *