Berita  

“RK Mengguncangkan Medsos dengan Laporan ke Bareskrim soal Lisa Mariana, Perselingkuhan yang Viral!”

“RK Mengguncangkan Medsos dengan Laporan ke Bareskrim soal lisa mariana, Perselingkuhan yang Viral!”

Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana kepada Bareskrim Polri. Ridwan melaporkan Lisa dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dianggap menyebarkan informasi yang belum ada fakta hukumnya.

“Benar Pak RK telah melaporkan ke Bareskrim atas dugaan melakukan pelanggaran Pasal 51 jo Pasal 35, Pasal 48 jo Pasal 32, Pasal 45 jo Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE terhadap orang yang diduga dengan sengaja dan melawan hukum menyebarkan dirinya seolah-olah mempunyai anak dari Pak RK ke publik,” ucap kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar, saat dikonfirmasi, Sabtu (19/4/2025).

“Sementara, belum ada fakta hukum yang otentik berdasarkan hukum atau putusan pengadilan. (Tindakan itu) merugikan nama baik Pak Ridwan Kamil,” ujarnya.

Exit mobile version