
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar mendorong percepatan akses dan penguatan uji klinis di Indonesia sebagai fondasi transformasi layanan kesehatan nasional. Hal ini sejalan dengan kerangka kerja sama lintas sektor, konsep academic, business, dan government (ABG).
Taruna Ikrar juga menyoroti masih rendahnya jumlah uji klinis di Indonesia dibandingkan dengan negara Asia lainnya. Padahal, menurutnya, Indonesia memiliki populasi besar dan keberagaman penyakit yang seharusnya menjadi keunggulan dalam pelaksanaan uji klinis.
“Standar uji klinik yang kami terapkan sangat ketat agar masyarakat tidak merasa dijadikan kelinci percobaan. BPOM terus mempercepat proses persetujuan uji klinik dan memperluas kerja sama dengan perguruan tinggi. Saat ini sudah ada 185 kerja sama aktif dengan institusi akademik,” jelas Ikrar dalam keterangannya, Jumat (17/4/2025).