Musisi Rayen Pono melaporkan anggota DPR yang juga musisi Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri. Laporan itu dilayangkan atas dugaan penghinaan marga Pono yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Laporan hari ini sudah berjalan dengan baik dan diterima dengan baik. Dan terkait unsur-unsur pasalnya juga semua sudah memenuhi unsur. Ya intinya ini sesuai dengan harapan kami lah,” kata Rayen kepada wartawan si Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025).
Laporan polisi yang dilayangkam Rayen teregister nomor: LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 23 April 2025 atas kasus dugaan tindak pidana membuat perasaan permusuhan di muka umum dan atau penghinaan terhadap suku, ras, dan etnis.