Razia Angkot di Bogor, 10 Unit Ditahan karena Administrasi Batal
Pemerintah Kota Bogor menggelar razia angkutan kota (angkot) di Jalan Ir. H. Juan da. Operasi ini menindak lebih dari 10 unit angkot yang tidak memiliki surat-surat lengkap. Wakil Walikota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan bahwa surat keamanan seperti KIR, STNK, dan SIM tidak dapat ditunjukkan oleh pengemudi.
Fakta Penting: Surat Kehilangan dan Kondisi Usang
Dalam operasi kali ini, beberapa angkot ditemukan memiliki surat-surat yang sudah habis masa berlaku atau kondisinya sudah tidak layak. Jenal juga menambahkan bahwa razia ini sudah dilakukan tiga kali dalam sebulan, menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan tertib administrasi angkot.
Dampak: Meningkatnya Tertib Angkutan di Bogor
Penindakan ini diharapkan mendorong pengemudi angkot untuk lebih memperhatikan surat-surat kendaraan. Dengan penertiban yang konsisten, diharapkan layanan transportasi di Bogor lebih aman dan terpercaya untuk masyarakat.