Latar Belakang
Seorang pria bernama Jefri Berahim menjadi sorotan setelah ditindak Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) karena mempromosikan jalur pendakian ilegal ke puncak gunung salak. Jalur yang dipromosikan melintasi kawasan konservasi, yang dilarang oleh peraturan.
Fakta Penting
Jefri berada dalam proses pemanggilan dan pemeriksaan oleh petugas TNGHS sebelum klarifikasi dikeluarkan. Dalam pernyataannya, Rabu (28/5/2025), pihak TNGHS menegaskan bahwa promosi jalur ilegal tersebut melanggar sejumlah ketentuan hukum. Jefri sendiri telah mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan instansi terkait.
Dampak
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi publik untuk menjaga kawasan alam yang terpilih sebagai konservasi. Promosi jalur ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melanggar hukum yang ditetapkan pemerintah.