Preman berinisial JM alias Jarut, warga Desa Kuala Mulya, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap polisi karena bikin onar. Pria mabuk itu ditangkap setelah mencoba memperkosa seorang wanita.
“Kami telah menerima laporan dugaan tindak pidana percobaan perkosaan. Pelaku berhasil diamankan dan kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).
Jarut ditangkap anggota Polsek Kuala Cenaku, pada Selasa (6/5) sekitar pukul 21.21 WIB. Jarut ditangkap setelah dilaporkan mencoba memperkosa seorang wanita di gudang toko di Desa Kuala Mulya.