Sebanyak 31 anak diduga menjadi korban dari aksi pria inisial S (21), pelaku predator seks warga Jepara, Jawa Tengah. Semua aktivitas dengan para korban direkam oleh pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio menjelaskan korban berusia antara 12, 14, 16, dan 17 tahun.
“Paling terakhir SMA kelas 2. Jadi semua di bawah umur,” kata Dwi dilansir detikJateng , Rabu (30/4/2025).