Jakarta – Trio hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya divonis bersalah karena menerima suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terkait kematian dini sera.
[Potret 3 Hakim yang Divonis Bersalah atas Pembebasan Ronald Tannur]
Rekomendasi untuk kamu
“Israel Klaim Cegat Rudal dari Yaman, tapi Ledakan Terdengar di Yerusalem: Apakah Perang Sudah Meledak?”…