Berita  

Polri Akan Lindungi Jaksa dari Ancaman Kehidupan Sehari-hari

Polri Akan Lindungi Jaksa dari Ancaman Kehidupan Sehari-hari

Mabes Polri siap menjalankan tugas yang tertuang dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang pelindungan terhadap jaksa . Aturan perlindungan jaksa itu diteken Presiden Prabowo Subianto pada Rabu 21 Mei 2025.

“Polri kan sebagaimana amanah undang-undang adalah sebagai alat penyelenggara negara. Semua saya yakin juga, kementerian, badan lembaga, juga diamanahkan dalam UU,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan , Kamis (22/5/2025).

Trunoyudo menyebut pihaknya akan menjalankan tugas perlindungan bersama-sama institusi lain secara simultan sesuai tugas pokok dan fungsi Polri. Khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Exit mobile version