Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap 10 kasus peredaran narkotika selama periode Maret-April 2025. Total ada 12 orang tersangka yang ditangkap.
“Selama periode 1 bulan terakhir, pihak kepolisian berhasil mengamankan 12 orang tersangka dari berbagai usia, yang terlibat dalam peredaran narkotika,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H. Tobing kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).