Kendaraan tanpa pelat nomor bahkan yang tidak sesuai dengan surat-suratnya menjadi incaran polisi. Motor yang tidak dipasang pelat nomor di bagian belakang pun akan ditilang.
Akhir-akhir ini ramai fenomena sepeda motor yang tidak dipasangi pelat nomor. Alasannya mungkin beragam, ada yang pelat nomornya hilang, rusak, atau bahkan sengaja tidak dipasang untuk menghindari tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE). Tak cuma itu, ternyata ada juga yang tidak memasang pelat nomor karena motornya nunggak cicilan kredit.
Hal itu terungkap setelah petugas kepolisian melakukan penindakan di TL Halim Baru, kemarin. Dikutip dari akun X TMC Polda Metro Jaya, anggota kepolisian memeriksa kendaraan yang pelat nomornya tidak sesuai dengan surat-surat. Pemotor itu beralasan bahwa motornya nunggak kredit.