Polisi menetapkan Dokter YA sebagai tersangka kasus pelecehan pasien di RS Persada Hospital di Malang, Jawa Timur. Penyidik telah meminta keterangan saksi ahli pidana serta dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebelum menaikkan status hukum YA.
“Perkembangan perkara oknum dokter Persada Hospital sudah dilaksanakan gelar perkara. Rencananya, akan dilakukan pemeriksaan dengan status tersangka (Dokter YA),” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, dilansir detikJatim, Kamis (5/6/2025).