Polisi menetapkan tersangka terhadap 4 orang terkait kasus pabrik minuman digembok oleh sekelompok orang di Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Empat orang tersangka merupakan bagian dari total 17 orang yang sempat diamankan polsek gunungputri.
“Iya hari ini (kasusnya) kita naikkan ke sidik ya. Ada 4 orang yang kami naikkan statusnya jadi tersangka,” kata Kapolsek Gunungputri AKP Aulia Robby Kartika Putra, Minggu (17/5/2025).
“Yang kita naikkan statusnya itu yang ada perannya dalam aksi penggembokan perusahaan,” imbuhnya.