
Dua orang pria berinisial ZU (33) dan TE (42) ditangkap Satreskrim Polres Kampar. Duo sekawan itu ditangkap setelah melakukan aksi penjambretan yang membuat ibu-ibu inisial DD (41) terluka.
Aksi penjambretan itu terjadi pada Rabu (7/5) sekitar pukul 15.30 WIB. Korban saat itu sedang melintas di Jalan Tuanku Tambusai Kelurahan Langgin, Kecamatan Bangkinang Kota, tiba-tiba dipepet kedua pelaku yang berboncengan motor.
“Kedia pelaku memepet korban dan langsung menarik tas selempang korban hingga menyebabkan korban terjatuh ke aspal jalan dan mengalami luka-luka,” ujar Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma J, Minggu (25/5/2025).