Berita  

Polisi Tangkap 37 Ormas yang Pemalak Pedagang di Ciledug, Ini Kronologinya

Polisi Tangkap 37 Ormas yang Pemalak Pedagang di Ciledug, Ini Kronologinya

Polisi menangkap 37 anggota ormas yang melakukan aksi premanisme di Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Dari 37 itu, sebanyak 13 orang ditangkap saat pesta minuman keras (miras).

Patroli dipimpin Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho bersama Wakapolres Tangerang Kota AKBP Eko Bagus Riyadi. Sejumlah anggota Polres Tangerang Kota dan Kapolsek Ciledug Kompol RA Dalby menyisir lokasi keramaian pada Sabtu (17/5/2025) malam.

Patroli diawali dengan apel pasukan dalam patroli antisipasi aksi premanisme, begal, tawuran, curanmor dan tindak kejahatan jalanan lainnya. Zain meminta jajarannya untuk bertindak tegas namun tetap humanis.

Exit mobile version