Berita  

Polisi Ciduk Kapal Ilegal 25 Ton di Riau, Puluhan ABK Ditangkap

Polisi Ciduk Kapal Ilegal 25 Ton di Riau, Puluhan ABK Ditangkap

Polisi menyergap sebuah kapal di perairan wilayah Tebing Tinggi, Kepulauan Meranti, Riau. Kapal tersebut membawa 25 ton kayu olahan yang diduga kuat hasil illegal logging.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi mengungkapkan kasus ini terbongkar setelah timnya mendapatkan informasi adanya kegiatan pengeluaran kayu olahan illegal logging.

“Tim kemudian berangkat menggunakan speedboat menyusuri perairan Desa Kampung Balak dan perairan Selat Ringgit, Desa Tanjung Peranap, pada Senin (2/6) pukul 23.00 WIB,” kata Aldi dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).

Exit mobile version