Berita  

**Polisi: Bisnis Narkoba di Klub Malam Siantar Terbuka, Harga Rp 300.000 per Dosis!**

**Polisi: Bisnis Narkoba di Klub Malam Siantar Terbuka, Harga Rp 300.000 per Dosis!**

Latar Belakang
Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar jaringan bisnis narkoba yang beroperasi di klub malam THM Studio 21, Pematang Siantar. Peredaran narkoba ini dilakukan secara terang-terangan, menawarkan dosis dengan harga Rp 300.000 kepada pengunjung.
Fakta Penting
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan bahwa operasi ini dilancarkan setelah menerima banyak aduan dari masyarakat. “Informasi masif tentang peredaran narkoba di klub malam tersebut menjadi titik awal pengungkapan,” ujar Jean Calvijn dalam keterangan pers Sabtu (3/5/2025).
Dampak
Kasus ini menunjukkan betapa meresahkanunya peredaran narkoba di kawasan Pematang Siantar. Polisi menyebut bahwa klub malam tersebut menjadi tempat favorit bagi pengguna dan pedagang narkoba.
Penutup
Operasi ini tidak hanya menghentikan bisnis narkoba, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk waspada terhadap klub malam yang tidak bertanggung jawab. Dengan penangkapan ini, Polda Sumut menegaskan komitmen dalam memberantas narkoba secara tuntas.

Exit mobile version