Berita  

Polda Sumut Gerebek Bisnis Gelap Narkoba di Klub Malam Siantar, Heboh!

Polda Sumut Gerebek Bisnis Gelap narkoba di klub malam Siantar, Heboh!

Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar bisnis gelap peredaran narkoba di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Siantar. Dalam operasi tersebut, polisi menyita seratusan butir pil Happy Five (H5) hingga ekstasi berbagai merek disita polisi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan peredaran narkoba di klub malam tersebut terbongkar setelah pihak kepolisian menerima aduan dari masyarakat. Lima tersangka ditangkap dalam operasi ini, yakni RS (38), JS (36), AT, GP, dan RT.

“Awalnya dengan banyaknya aduan masyarakat dan informasi masifnya peredaran narkoba di THM Studio 21 dengan cara terbuka menawarkan ke pengunjung dengan harga Rp 300.000,” ujar Jean Calvijn, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

Exit mobile version