
Pengeroyokan Debt Collector di Depan Polsek Bukit Raya, 14 Pelaku Ditangkap
Polda Riau kembali menangkap 10 orang buron kasus pengeroyokan sesama debt collector yang terjadi di depan kantor Polsek Bukit Raya. Dengan penangkapan ini, total pelaku yang sudah ditangkap mencapai 14 orang. Aksi ini menunjukkan komitmen Polda Riau dalam memberantas kekerasan dan premanisme yang meresahkan masyarakat.
Wakapolda Riau: Tindak Tegas Pelaku Premanisme
Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan toleran terhadap aksi kekerasan dan premanisme. “Kami menegaskan tidak boleh ada gangguan kamtibmas dan segala bentuk premanisme. Kami akan tindak tegas dan berkomitmen memberikan rasa aman serta kenyamanan masyarakat Riau dalam beraktivitas,” ujar Brigjen Jossy di Polda Riau, Senin (28/4/2025).
Dampak Sosial dan Komitmen Polda Riau
Penangkapan ini tidak hanya menghentikan aksi kekerasan di antara debt collector, tetapi juga meneguhkan komitmen Polda Riau untuk memastikan keamanan masyarakat. Dengan tindakan tegas ini, diharapkan masyarakat Riau dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.