Berita  

Polda Riau Bongkar 2 Kg Sabu dan 1,8 Kg Heroin dari Tong Sampah, Gagalkan Transaksi di Hotel Pekanbaru

Polda Riau Bongkar 2 Kg Sabu dan 1,8 Kg Heroin dari Tong Sampah, Gagalkan Transaksi di Hotel Pekanbaru

Polda Riau Gagalkan Transaksi Narkoba Besar
Polda Riau berhasil menggagalkan transaksi narkoba skala besar di hotel Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Dalam operasi ini, petugas menyita barang bukti seberat 2 kilogram sabu dan 1,8 kilogram heroin, yang diketahui disimpan dalam tong sampah.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini terungkap pada Kamis (15/5) lalu, setelah tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau mendapatkan informasi dari masyarakat tentang rencana transaksi narkoba di sekitar hotel tersebut. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, mengungkap bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polda Riau untuk memerangi perdagangan gelap narkoba di daerah tersebut.
Fakta Penting
– Total barang bukti: 2 kg sabu dan 1,8 kg heroin.
– Barang tersebut disimpan dalam tong sampah sebagai upaya penyamun untuk menyembunyikan transaksi ilegal.
– Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau menjadi pilar utama dalam operasi penggagalan transaksi ini.
Dampak dan Implikasi
Kegagalan transaksi narkoba ini tidak hanya mereduksi jumlah obat-obatan terlarang di pasar gelap, tetapi juga menunjukkan komitmen Polda Riau dalam memerangi peredaran narkoba. Ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku jual beli narkoba bahwa Polda Riau tidak akan toleran terhadap kegiatan ilegal tersebut.
Penutup
Dengan operasi ini, Polda Riau kembali membuktikan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak pernah berhenti. Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi bermanfaat kepada pihak kepolisian untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bersama.

Exit mobile version