Subjudul: Operasi Berhasil Tangkap Tiga Admin Scam Judi Online
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar situs scam judi online (judol) dan menangkap tiga orang tersangka yang berperan sebagai admin. Operasi ini dilakukan di dua lokasi terpisah, yaitu di Kalideres, Jakarta Barat, dan Cikarang, Bekasi.
Subjudul: Proses Penangkapan dan Identifikasi Tersangka
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, mengkonfirmasi bahwa tiga tersangka terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (19/4/2025) setelah pihak kepolisian melacak aktivitas ilegal yang dilakukan oleh situs scam tersebut.
Subjudul: Dampak dan Implikasi Kasus Ini
Kasus ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas aktivitas kriminal di ranah digital. Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian berharap dapat meminimalkan kerugian yang dialami oleh korban dari situs scam judi online.
Penutup:
Penangkapan tiga admin situs scam judi online oleh Polda Metro Jaya menjadi contoh nyata bahwa pihak kepolisian tidak segan untuk memberantas kejahatan di dunia maya. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap situs-situs tidak bertanggung jawab yang merugikan.