Berita  

**PMI Ilegal Lumpuh, Keluarga Tak Bisa Dilacak Karena KTP Dipalsukan Calo**

**PMI Ilegal Lumpuh, Keluarga Tak Bisa Dilacak Karena KTP Dipalsukan Calo**

Latar Belakang
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan para calo tak segan untuk memalsukan dokumen identitas pekerja migran Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memudahkan korban bekerja di luar negeri secara ilegal. Karding menyampaikan informasi ini saat menjenguk Sri Wahyuni, seorang pekerja migran ilegal yang lumpuh akibat stroke dan sedang dirawat di RS Polri Jakarta Timur.
Fakta Penting
Wahyuni, yang telah lama bekerja di Malaysia, menjadi korban pemalsuan identitas KTP oleh calo. Dokumen palsu ini membuat jejak alamat keluarganya sulit ditelusuri, sehingga sulit untuk menemukan dan menghubunginya. Karding menegaskan bahwa praktek penipuan seperti ini merugikan korban dan menimbulkan masalah hukum serta sosial.
Dampak
Kasus Wahyuni menunjukkan betapa rentannya posisi pekerja migran ilegal di luar negeri. Dengan adanya pemalsuan dokumen, korban tidak hanya kehilangan identitas, tetapi juga terpisah dari keluarga dan tak mendapat bantuan yang layak. Karding menekankan pentingnya upaya pencegahan dan penegakan hukum untuk mengantisipasi kasus serupa di masa depan.
Penutup
Kisah Wahyuni menjadi pengingat penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih protektif terhadap pekerja migran Indonesia. Dengan meningkatkan pengawasan dan edukasi, diharapkan kasus PMI ilegal dan pemalsuan dokumen bisa diminimalisir, sehingga korban seperti Wahyuni tidak harus menderita sendirian.

Exit mobile version