Berita  

Pimpinan Komisi III DPR Minta Ditunda Promosi Hakim Eko Aryanto yang Diusut KY

Pimpinan Komisi III DPR Minta Ditunda Promosi Hakim Eko Aryanto yang Diusut KY

Latar Belakang
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta dilakukan penundaan promosi Hakim Eko Aryanto menjadi Hakim Tinggi di Papua Barat. Keputusan ini dikemukakan karena Eko sedang dalam proses pengusutan etik oleh Komisi Yudisial (KY).
Fakta Penting
Ahmad Sahroni mengungkapkan bahwa penundaan mutasi atau promosi Eko menjadi penting mengingat proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. “Dalam situasi seperti ini, KY mungkin perlu memanggil Eko kapan saja. Memindahkannya ke Papua Barat tentu akan mengurangi efisiensi proses pemeriksaan,” ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (12/5/2025).
Dampak
Masyarakat juga menyoroti kasus ini, terutama karena Eko mendapatkan promosi meski tengah diusut KY. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan keadilan dalam sistem peradilan Indonesia.
Pimpinan Komisi III DPR Minta Promosi Hakim Pemvonis Harvey Mois Ditunda menjadi sorotan publik, terutama karena implikasinya pada independensi dan kredibilitas Komisi Yudisial.

Exit mobile version