Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti mengatakan ponsel dengan nomor bernama Sri Rejeki Hastomo merupakan milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto . Ponsel itu disita dari staf kesekretariatan DPP PDIP Kusnadi dalam perkara kasus perintangan penyidikan dan suap Harun Masiku.
Hal itu disampaikan Rossa Purbo saat dihadirkan sebagai saksi dugaan perintangan penyidikan yang dilakukan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025). Mulanya, jaksa menanyakan bagaimana penyidik KPK yakin jika perintah untuk menenggelamkan ponsel berasal dari Hasto.
“Di dalam HP itu kan tertulis ada nama Sri Rejeki Hastomo kemudian ada namanya Gara Baskara. Nah bagaimana penyidik kemudian menyimpulkan bahwa yang memberikan perintah untuk menenggelamkan HP ini adalah terdakwa?” tanya jaksa KPK Wawan Yunarwanto.