Berita  

“Pengacara Hasto Protes, Penyidik KPK Bersaksi: Saksi Fakta atau Drama?”

“Pengacara Hasto Protes, Penyidik KPK Bersaksi: Saksi Fakta atau Drama?”

Jaksa KPK menghadirkan tiga penyidiknya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Tim hukum Hasto langsung protes.

Tiga penyidik KPK yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang ini yakni Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungnata dan Arif Budi Raharjo. Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail , tidak terima penyidik KPK menjadi saksi karena keterangannya berasal dari orang lain.

“Menurut khidmat kami, ini sangat-sangat tidak tepat mereka menjadi saksi dalam perkara ini. Apalagi kalau kita kembali ke Pasal 153, bahwa keterangan seperti yang akan disampaikan oleh para saksi ini adalah keterangan bukan karena melihat sendiri, mendengar sendiri,” kata Maqdir Ismail di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Exit mobile version