Pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada Komisi I DPR RI terkait revisi UU TNI. Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menyebut ada beberapa usulan pasal krusial yang perlu dibahas panja ruu tni. Hasanuddin mengungkap, ada tiga pasal yang menarik perhatian. Di antaranya Pasal 7, Pasal 47 dan Pasal 53. “Pasal 7 misalnya, soal operasi militer selain perang ada penambahan ayat, dari 14 menjadi 17 ayat,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (11/3/2025). Dengan demikian, pemerintah menegaskan Daftar Pasal Usulan di RUU TNI, Atur Pensiun Dini Prajurit Aktif dengan jelas agar dapat memenuhi kebutuhan peningkatan kinerja TNI.
Beranda
Berita
"Pemerintah Tegaskan Daftar Pasal Usulan di RUU TNI, Atur Pensiun Dini Prajurit Aktif dengan Jelas"
“Pemerintah Tegaskan Daftar Pasal Usulan di RUU TNI, Atur Pensiun Dini Prajurit Aktif dengan Jelas”
Rekomendasi untuk kamu

Bocah Perempuan Bogor Terjepit Ban Sepeda, Damkar Cepat Tanggap Bocah Perempuan Terjepit Ban Sepeda di…
WNA Ngamuk di Kalibata: Hancurkan Barang, Diduga Takluk pada Masalah Keluarga Seorang pria warga negara…
Ini Jeratan Pasal Perintangan Penyidikan Untuk Direktur JakTV Dkk, Apakah Ada Konspirasi? Direktur Pemberitaan Jak…
“Anggota DPR Sindir Tugu ‘Lorem Ipsum’ di IKN, Otorita Bakal Perbaiki: Protes Terhadap Simbol Kontroversial”…