Operasi tangkap tangan (OTT) yang seharusnya menjerat Harun Masiku pada 5 tahun lalu disebut penuh kejanggalan. Setidaknya dugaan itu yang muncul di kepala penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti yang kala itu mengusut perkara tersebut.
AKBP Rossa menyampaikan uneg-unegnya itu saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (9/5/2025). Rossa dihadirkan sebagai saksi kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Untuk menyegarkan ingatan, OTT itu terjadi pada 8 Januari 2020. Yang publik tahu, Ketua KPK saat itu Firli Bahuri secara terbuka berbicara di media mengabarkan adanya OTT, detikcom sendiri menerbitkan artikel yang mengutip Firli pada pukul 17.50 WIB.