Berita  

Obat Terlarang Depok: Polisi Ungkap Remaja Putus Sekolah Jadi Korban!

Obat Terlarang Depok: Polisi Ungkap Remaja Putus Sekolah Jadi Korban!

Polisi menangkap empat tersangka pemilik warung sembako menjual obat terlarang berinisial R, MA, MA, dan M di Depok , Jawa Barat. Polisi mengatakan rata-rata pembeli obat terlarang adalah remaja putus sekolah.

“Sasarannya banyak sekali para anak-anak muda, ada juga yang masih sekolah ya, dan juga para masyarakat yang lain yang rata-rata putus sekolah. Mereka terbiasa memakai dan juga membeli obat-obatan tersebut,” kata Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari saat jumpa pers di Polsek Bojongsari, Jumat (16/5/2025).

Exit mobile version