Latar Belakang
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, baru-baru ini melakukan pertemuan strategis dengan seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya alam di daerah tersebut.
Fakta Penting
Nusron mengungkapkan bahwa ada 1,1 juta hektare tanah di Sulteng yang belum terdaftar dan memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan. Menurutnya, ini merupakan peluang emas untuk mengembangkan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB), sehingga dapat memberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat.
“Ini adalah momentum penting untuk menata ulang tanah yang belum terdaftar, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi rakyat Sulteng,” ujar Nusron dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/4/2025).
Dampak
Pengembangan tanah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan pertanian yang lebih baik.Selain itu, upaya pemerintah dalam memaksimalkan sumber daya alam ini juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
Penutup
Dengan adanya 1,1 juta hektare tanah yang belum terdaftar, Sulteng memiliki potensi luar biasa untuk menjadi daerah yang lebih sejahtera. Pertemuan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mewujudkan transformasi positif bagi masyarakat Sulteng.