Latar Belakang
Penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah melimpahkan artis Nikita Mirzani, yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan pengancaman. Pelimpahan tahap II ini dilakukan dengan menyerahkan barang bukti berupa mobil, handphone, dan dokumen penting.
Fakta Penting
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut menjadi bagian penting dalam penyidikan. “Barang bukti ada mobil, handphone, dan dokumen,” katanya pada wartawan, Kamis (5/6/2025). Pelimpahan direncanakan pada pukul 10.00 WIB, dan Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dampak
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan artis berpengaruh. Serah terima tahap II ini menandai langkah penting dalam proses hukum, yang diharapkan akan memberikan kejelasan atas dugaan tindak pidana yang dilakukan.