Pengantar
Stunting, kondisi pertumbuhan terhambat pada anak akibat kurangnya gizi dan perawatan, masih menjadi masalah kesehatan serius di Indonesia. Data tahun 2023 menunjukkan angka stunting mencapai 21,5 persen. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga), Wihaji, mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan penurunan angka stunting menjadi 18 persen pada 2025 dan 14,5 persen pada 2029, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Faktor Risiko dan Peran Nikah Dini
Nikah dini menjadi salah satu faktor risiko terbesar stunting di Indonesia. Menteri Wihaji menekankan bahwa pernikahan usia dini dapat mengganggu pertumbuhan dan kesehatan ibu serta anak. Dengan usia ibu muda, kualitas perawatan dan gizi pada bayi cenderung lebih rendah, meningkatkan resiko stunting.
Upaya Pencegahan dan Solusi
Untuk menangani masalah ini, pemerintah berfokus pada pencegahan dan edukasi masyarakat. Program peningkatan gizi, pendidikan kesehatan reproduksi, dan penundaan pernikahan usia dini menjadi prioritas. Masyarakat juga diharapkan memahami pentingnya gizi seimbang dan perawatan anak sejak dini.
Penutup
Penurunan angka stunting memerlukan kerja sama lintas sektoral dan komitmen masyarakat. Dengan upaya yang konsisten, Indonesia dapat mencapai target RPJMN dan mewujudkan generasi sehat. Jika Anda memiliki pertanyaan atau khawatir tentang stunting pada anak, konsultasikan dengan tenaga kesehatan terpercaya.