
Polisi mengamankan pria bernama Pariyanto alias Erick (40), pelaku ganjal ATM di Ciputat , Tangerang Selatan. Pelaku beraksi dengan modus berpura-pura menolong korban.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/5). Korban bersama suami dan anaknya awalnya hendak mengambil uang pada ATM di lokasi.
“Saat pelapor memasukkan kartu ATM BRI ke mesin ATM BRI di layar tertulis ‘mohon maaf kartu tidak bisa digunakan dikarenakan sedang ada gangguan’,” kata Bambang dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025).