
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih mengatakan MK mulai mengadili gugatan perselisihan hasil pencoblosan ulang pilkada 2024. Enny mengatakan sidang pengujian undang-undang (PUU) terhadap UUD 1945 tetap berjalan.
“PHPU bukan yang PHPU yang seperti sebelumnya yang normal, tapi ini ada susulan seperti itu, ya kami tidak kemudian menghentikan PU juga. Kalau PU kami hentikan, ya nanti repot juga kami,” ujar Enny di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).