Gubernur Jakarta Pramono Anung menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar pemerintah pusat dan daerah menggratiskan sekolah negeri dan swasta untuk jenjang SD hingga SMP. Pramono mengatakan hal itu sejalan dengan keinginan dari Pemprov Jakarta.
“Sekali lagi bagi Jakarta, keputusan untuk MK baik SD, SMP, swasta, negeri, sekolah gratis tentunya mempercepat apa yang menjadi keinginan pemerintah Jakarta sendiri,” kata Pramono di Perumda Dharma Jaya, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (5/6/2025).
Pramono mengatakan Jakarta mestinya tak ada kesulitan untuk menerapkan hal itu. Ia menyebut Pemprov sudah melakukan uji coba terkait gratisnya sekolah swasta.