Polisi menangkap terduga pelaku mutilasi perempuan yang ditemukan di sebuah hutan di Kampung Ciberuk, Gunungsari, Pabuaran, Kabupaten Serang . Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolresta Serang Kota.
“Benar sudah diamankan terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi,” kata Kasat Reskrim Kompol Salahuddin, kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).
Pelaku ditangkap 24 jam setelah warga dan polisi menemukan korban dengan kondisi mengenaskan. Pelaku berinisial ML (23) ditangkap di Pabuaran. Pelaku berstatus sebagai pekerja swasta dan merupakan warga Desa Gunung Sari.