Muh Salim (54), Ketua Kadin Kota Cilegon yang meminta jatah proyek Rp 5 triliun tanpa lelang ditetapkan sebagai tersangka. Ia langsung ditahan.
“Pada jam 21.00 WIB telah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan,” tulis keterangan Polda Banten, Jumat (16/5/2025).
Muh Salim berperan mengajak dan menggerakkan orang untuk melakukan aksi di PT China Chengda Engineering. Selain Muh Salim, polisi juga menetapkan Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, Ismatullah (39) dan Ketua HNSI Rufaji Jahuri (50) sebagai tersangka.