
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyampaikan perkembangan mobil merk Mercedes-Benz atau Mercy yang disita dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Mobil tersebut dititip rawatkan ke pemilik bengkel.
“Informasi yang saya dapatkan untuk mobil tersebut sementara dititip rawatkan kepada pemilik bengkel. Artinya, pemilik bengkel memiliki kewajiban untuk menjaga kendaraannya sebaik mungkin,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025).