Angka penyelundupan di Indonesia masih tergolong tinggi. Untuk membasminya dibutuhkan sosok yang mampu memimpin Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan gerakan efektif, tegas, dan tidak terjebak rantai birokrasi.
Data intelijen keuangan yang pernah disampaikan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan pada pertengahan November 2024 menunjukkan transaksi penyelundupan mencapai Rp 216 triliun dalam 4 tahun terakhir. Tentu angka itu bukan jumlah yang kecil.
Budi Gunawan yang karib diinisialkan BG itu mengatakan penyelundupan yang masif membuat produk lokal sulit berkembang. Namun bukan berarti pemerintah diam saja. Sejumlah modus penyelundupan telah terpetakan seperti ketidaksesuaian dokumen, ekspor impor ilegal, penyalahgunaan free trade zone di zona perdagangan bebas, termasuk mekanisme pencucian uang.