
PDIP belum juga menunjuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) baru usai Hasto Kristiyanto ditangkap KPK. Keputusan itu sepenuhnya ada di tangan Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri.
Diketahui, KPK menahan Hasto pada 20 Januari 2025. Penahanan Hasto ini berkaitan dengan kasus buronan Harun Masiku.
Kini, perkara Hasto ini sudah sampai ke meja hijau. KPK mendakwa Hasto menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.