Latar Belakang
Menjelang muktamar PPP, nama Mardiono mencuat sebagai calon kuat untuk menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) partai tersebut. Sebagai Plt Ketum saat ini, Mardiono menyatakan bahwa tidak ada larangan bagi penyelenggara muktamar untuk menjadi kandidat dalam pemilihan.
Fakta Penting
Mardiono mengungkapkan, “Saya saat ini bertindak sebagai penyelenggara, tetapi tidak ada larangan bagi saya untuk dipilih sebagai Ketum. Saya harus tetap objektif dalam menjalankan tugas saya,” ujarnya kepada detikcom pada Kamis (15/5/2025). Dia juga mencontohkan kasus Soeharso Monoarfa, yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Ketum dan berhasil terpilih sebagai Ketum definitif.
Dampak
Pernyataan Mardiono ini menjadi perhatian publik, mengingat posisinya yang unik sebagai penyelenggara muktamar sekaligus calon Ketum. Pasal ini menarik karena menunjukkan bahwa mekanisme pemerintahan dalam partai demokratis tetap memungkinkan para penyelenggara untuk menjadi kandidat.
Penutup
Mardiono’s candidacy highlights the potential for transparency and internal democracy within the PPP, but also raises questions about the balance between objectivity and ambition in leadership roles.