Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, turut hadir dalam sidang putusan sela kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau lebih dikenal sebagai Tom Lembong. Keberadaan Rudiantara di pengadilan tidak hanya sebagai penonton biasa, melainkan sebagai pemberi dukungan pribadi kepada mantan koleganya tersebut.
Rudiantara mengungkapkan motivasinya dalam memberikan dukungan kepada Tom Lembong. “Ya secara pribadi iya (support Tom), karena kan saya juga bersama-sama dengan Pak Tom ada di satu organisasi, namanya Nexticorn,” ujar Rudiantara usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025). Hal ini menunjukkan bahwa hubungan profesional antara kedua mantan menteri tersebut masih kuat hingga saat ini.
Kehadiran Rudiantara dalam sidang ini menjadi perhatian publik, terutama mengingat konteks kasus korupsi yang sedang berlangsung. Dukungannya kepada Tom Lembong tidak hanya sebagai tindakan pribadi, tetapi juga menunjukkan solidaritas antara mantan pejabat publik yang pernah bekerja sama dalam suatu organisasi.
Kasus dugaan korupsi impor gula ini sendiri merupakan salah satu kasus tipikor yang sedang dalam tahap pengadilan. Putusan sela yang dikeluarkan pengadilan diharapkan dapat memberikan petunjuk lebih jelas terkait langkah hukum selanjutnya. Dukungan Rudiantara kepada Tom Lembong tidak hanya menarik dari sisi personal, tetapi juga menunjukkan bahwa masalah korupsi menjadi isu yang tetap mendominasi di ranah hukum Indonesia.
Dengan kehadirannya, Rudiantara juga memberikan pesan bahwa solidaritas antara mantan pejabat publik dalam menghadapi masalah hukum tetap penting dan berharga. Ini menjadi contoh bahwa meskipun sudah tidak lagi menjabat, mantan menteri tetap memiliki peran aktif dalam mendukung sesama mantan kolega yang menghadapi tantangan hukum.