Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang juga dikenal makelar kasus, Zarof Ricar mengaku memanggil pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, dengan sebutan ibu tiri. Zarof mengakui menerima duit Rp 100 juta dari Lisa.
Hal itu disampaikan Zarof Ricar saat diperiksa sebagai saksi mahkota yakni terdakwa yang bersaksi untuk terdakwa lainnya dalam kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/5/2025). Zarof bersaksi untuk terdakwa pengacara Ronald, Lisa Rachmat dan ibu Ronald, Meirizka Widjaja.
Mulanya, Zarof mengatakan Lisa ingin memberikan oleh-oleh dari Surabaya untuknya. Dia mengaku meminta Lisa memberikan mentahannya.