Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung memanggil panitia Pendidikan Dasar Mahasiswa Pencinta Lingkungan ( Diksar Mapala ) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Unila). Pemanggilan itu terkait kasus kematian mahasiswa Pratama Wijaya Kusuma yang diduga tidak wajar.
“Penyidik akan memanggil para senior dan panitia Diksar Mapala untuk dimintai keterangan guna memastikan apakah dalam kegiatan tersebut terdapat unsur pelanggaran hukum atau tindak pidana,” kata Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pahala Simanjuntak di Mapolda Lampung, dilansir Antara, Rabu (4/5/2025).