Mahkamah Agung (MA) buka suara mengenai perombakan besar-besaran hakim dan ketua pengadilan negeri di sejumlah daerah di Indonesia. MA mengatakan alasan perombakan untuk penyegaran.
“Iya (benar) biasanya kan rolling, penyegaran, kalau sudah terlalu lama juga ndak baik kan di suatu tempat itu,” kata Juru Bicara MA, Yanto, saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).