Berita  

Legislator Segera Tangani Kasus Mbah Tupon, Hak Tanah Wajib Dikembalikan!

Legislator Segera Tangani Kasus Mbah Tupon, Hak Tanah Wajib Dikembalikan!

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti kasus mafia tanah yang menimpa seorang warga Kabupaten Bantul, Mbah Tupon. Ia kasus segera selesai dan hak tanah Mbah Tupon dikembalikan.

“Tentunya kita merasa prihatin atas kejadian yang menimpa Mbah Tupon ini. Kita berharap keadilan dapat ditegakkan dan hak-hak Mbah Tupon beserta keluarganya dapat segera kembali,” kata Mufti Anam dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).

Seperti diketahui, publik tengah menaruh perhatian terhadap kisah menyedihkan Mbah Tupon yang diduga menjadi korban mafia tanah. Mbah Tupon yang tinggal di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dikagetkan dengan kedatangan pihak bank atau salah satu lembaga keuangan BUMN yang menyatakan akan melelang tanahnya seluas 1.655 meter.

Exit mobile version