Berita  

“Kurir dalam Kebakaran: Harapan pada Peraturan Menteri Komdigi”

“Kurir dalam Kebakaran: Harapan pada Peraturan Menteri Komdigi”

Karsono (60) sudah sebelas tahun mengantar paket, menembus hujan dan terik di jalan-jalan Jakarta. Ia bekerja sebagai kurir di salah satu perusahaan ekspedisi ternama, profesi yang ia tekuni sejak 2014, ketika belanja daring mulai merebak di media sosial Facebook dan Instagram. Kala itu, menjadi kurir adalah pilihan yang menjanjikan. Banyak ekspedisi berebut tenaga kerja, dan Karsono-yang hanya lulusan SMP-melihat peluang itu sebagai cara untuk bertahan hidup di usianya yang tidak lagi muda kala itu.

“Dulu awal-awal e-commerce naik daun, rasanya semangat banget kerja. Banyak pengiriman, banyak bonus,” kenangnya. Pada tahun 2019, lima tahun setelah bergabung, ia akhirnya diangkat menjadi karyawan tetap. Gaji Karsono setara UMK, bahkan kerap lebih jika berhasil mencapai target.

Namun, masa manis itu tak bertahan lama. Beberapa tahun terakhir, perusahaan tempat Karsono bekerja mengubah haluan. Dengan alasan volume paket yang fluktuatif dan tekanan efisiensi akibat persaingan harga, status Karsono diturunkan menjadi mitra. Artinya, tak ada lagi gaji tetap. Tak ada jaminan. Tak ada bonus pasti. Semuanya tergantung pada jumlah paket yang berhasil dikirimkan setiap hari.

Exit mobile version