
Jaksa menghadirkan pemeriksa forensik yang juga penyelidik pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK, Hafni Ferdian, sebagai saksi ahli untuk terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Kubu Hasto memprotesnya.
“Yang Mulia, sebelum disumpah kami keberatan dengan kehadiran ahli Hafni Ferdian, karena beliau ini adalah pegawai KPK yang merupakan penyelidik dalam perkara ini. Bagaimana dia bisa menjadi ahli karena bagaimanapun juga ini apa yang akan dia sampaikan adalah berdasarkan hasil penyelidikan dia ikut serta. Jadi menurut hemat kami ini tidak sepatutnya dia menjadi ahli dalam perkara ini,” protes kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
Maqdir menyebut Hafni digaji dan diberikan penugasan oleh KPK. Dia keberatan jika Hafni dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang Hasto.